
INILAH.COM, Blitar - Kejari Blitar, Jawa Timur, mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah untuk Perpustakaan Nasional Bung Karno senilai Rp 512.753.000. Dari hasil pengumpulan data dan pengumpulan bukti dan keterangan, ada indikasi tindak pidana korupsi dana bantuan APBN 2007.
"Pada tahun 2007, Perpustaan Bung Karno mendapatkan bantuan APBN hingga mencapai Rp 5,464 miliar. Dari jumlah itu, ada dugaan penyimpangan senilai Rp 512.753.000," kata Kepala Seksi Intel Kejari Blitar M Riza di Blitar, Jumat (21/11).
Penyimpangan senilai Rp 512.753.000 itu terjadi dalam 16 kegiatan pengadaan barang dan jasa selama tahun 2007. Awalnya, indikasi penyimpangan itu terlihat pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2007 yang di dalamnya tercantum seluruh kebutuhan anggaran operasional, antara lain honor pegawai Perpustakaan Nasional RI dan 16 kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Saat kami menelusuri laporan pertanggungjawaban 16 kegiatan itulah, kami menemukan adanya indikasi penyimpangan, di antaranya nilai pengadaan barang dan jasa di atas Rp 50 juta tidak dilelang," ungkapnya.
Pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilelang itu, ternyata dikerjakan sendiri oleh pihak pengelola perpustakaan, seperti pemeliharaan gedung senilai Rp 163 juta. Demikian halnya dengan pengadaan buku untuk menambah koleksi perpustakaan senilai Rp 889 juta dilelang, namun tetap dikerjakan sendiri.
Selain itu, masih ada beberapa pengadaan lainnya yang tidak dilelang, antara lain kartu anggota perpustakaan Rp 71 juta, pengadaan alat musik Rp 87 juta, perlengkapan buku Idayu Rp 75 juta, dan layar lebar Rp 94 juta.
Menurut Riza, kegiatan pengadaan barang dan jasa itu diikuti 10 rekanan, tapi hanya 5 yang mengikuti lelang secara terbuka. Sedang sisanya ditunjuk langsung, yang jelas melanggar Keppres 80/2003.
Pihaknya sudah meminta keterangan beberapa orang, antara lain panitia pengadaan barang dan jasa, termasuk Kepala Perpustakaan Nasional Bung Karno, Djuharno yang kini sudah pindah tugas ke Jakarta.
"Kini kasus itu akan kami tingkatkan ke penyidikan untuk menentukan tersangkanya, karena semua berkas perkara sudah lengkap," katanya.
Sementara itu Wali Kota Blitar, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Kepala Perpustakaan Nasional Bung Karno yang sekarang, Budi Santoso tidak tahu mengenai penyimpangan itu. Menurut dia, yang mengetahui persis bantuan dari pemerintah pusat adalah pejabat sebelumnya, Djuharno.
"Tapi bagaimana pun juga masalah ini agar diusut, sehingga tidak menganggu kegiatan yang ada di perpustakaan tersebut," katanya.
Perpustakaan Nasional Bung Karno yang berada di dalam kompleks Makam Bung Karno di Kelurahan Bendo Gerit, Blitar itu, diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2004.[*/sss]
- 'Rizal Tersangka, SBY Politisasi Demo'
- Imin: Putusan PN Jaksel Sudah Semestinya
- Adhie: RR Dijegal SBY Jadi Capres
- Rizal Ramli Resmi Tersangka
- PT SRD Somasi Depkum HAM
- SRD Digeledah, Karyawan Kesal
- Foto Syur 'Teror' Ketua Komisi V DPR
- 1 Lagi Eks KJRI Terancam Seumur Hidup
- Pengacara: Muchdi Tertekan
- 4 Eks KJRI Terancam Seumur Hidup
- Wuih, MA Punya 102 Rekening Liar
- Menteri DKP Batal Bersaksi di PN Tipikor
- Karut Marut Kasus Sisminbakum
- Muchdi Klarifikasi Komentar Miring
- Menkum: Pejabat KKSK Bisa Dihukum