

(inilah.com/Abdul Rauf)
INILAH.COM, Jakarta - 5 Pertanyaan telah diajukan penyidik Kejagung kepada mantan Menkum HAM Hamid Awaluddin terkait kasus dugaan korupsi Sisminbakum Ditjen AHU Depkum HAM. Namun keterangan Hamid belum ada yang memberatkan mantan Menkumdang yang juga mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
"Kita belum sampai ke situ. Baru 5 pertanyaan," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (21/11).
Pemeriksaan terhadap Hamid, lanjut dia, berjalan sangat kooperatif. Hamid dinilai mendukung penyidikan seputar pertanyaan-pertanyaan dari tim penyidik Kejagung. Materi pertanyaan masih seputar pengetahuan soal kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar tersebut.
"Oh tadi (Hamid) datang pagi sekali, sekitar pukul 06.45 WIB. Tidak perlu aneh, ya sudah memang seharusnya seperti itu," ujar Jasman.[sss]
- KPK Banding Vonis Al Amin
- SDA No Comment Soal Vonis Al Amin
- Kejagung Siapkan Memori Kasasi Muchdi
- KY: Putusan Muchdi Belum Adil
- Rizal Ramli Jamin Ferry Nggak Lari
- Dirut PT Pos Rugikan Negara Rp 3,5 M
- KPK Incar Korupsi Rp 130 M di Depnakertrans
- Rizal Ramli Bantah Hasut Demo
- Rizal Ramli Danai KBI Rp700 Juta
- Al Amin Siapkan Materi Banding
- SBY Tak Mau Hakim di Balik Tirai
- ‘Hakim Ogah-ogahan Teruskan Sidang Ferry’
- Adhie Samakan SBY dengan Israel
- SBY Bantah Intervensi Kasus Muchdi
- Rizal Ramli: SBY Menyesal Naikkan BBM