

(inilah.com/Abdul Rauf)
INILAH.COM, Jakarta - Entah rajin memenuhi panggilan Kejagung atau menghindari wartawan, Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin sudah tiba di Kejagung pukul 06.45 WIB. Padahal jadwal pemeriksaan pukul 08.00 WIB.
Hamid datang bersama seseorang yang belum diketahui sebagai pegacara atau hanya pengantar saja. Sebab, Hamid langsung mempercepat langkahnya ketika baru turun dari mobil yang membawanya.
Hamid yang kini menjabat sebagai Dubes Indonesia untuk Rusia ini juga diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Sistem Adminsitrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM.
Dalam jumpa pers Kamis 20 November, Kapuspenkum Kejagung M Jasman Panjaitan mengatakan, agenda pemeriksaan Hamid diperiksa pukul 08.00 WIB.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan tiga mantan Dirjen AHU sebagai tersangka kasus korupsi Sisminbakum yang diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar. Mereka adalah Romli Atmasasmita, Syamsuddin Manan Sinaga, dan Zulkarnain Yunus.[nng]
- KPK Banding Vonis Al Amin
- SDA No Comment Soal Vonis Al Amin
- Kejagung Siapkan Memori Kasasi Muchdi
- KY: Putusan Muchdi Belum Adil
- Rizal Ramli Jamin Ferry Nggak Lari
- Dirut PT Pos Rugikan Negara Rp 3,5 M
- KPK Incar Korupsi Rp 130 M di Depnakertrans
- Rizal Ramli Bantah Hasut Demo
- Rizal Ramli Danai KBI Rp700 Juta
- Al Amin Siapkan Materi Banding
- SBY Tak Mau Hakim di Balik Tirai
- ‘Hakim Ogah-ogahan Teruskan Sidang Ferry’
- Adhie Samakan SBY dengan Israel
- SBY Bantah Intervensi Kasus Muchdi
- Rizal Ramli: SBY Menyesal Naikkan BBM