Politik
21/11/2008 - 09:10
Marsillam Sebenarnya Tahu Sisminbakum
Djibril Muhammad
Marsillam Simanjuntak
(Ist)

INILAH.COM, Jakarta - Mantan Menkeh Yusril Ihza Mahendra meralat keterangan bahwa Sisminbakum juga diketahui mantan Menkeh penggantinya Marsillam Simanjuntak. Namun, sebagai komandan di Depkum HAM, Marsillam seharusnya mengetahui kasus Sisminbakum ini.

"Sebetulnya mengetahui, karena dia (Marsillam) merupakan komando dari Depkum dan HAM," kata Pengacara mantan Dirjen AHU Depkum HAM Romli Atmasasmita, Juniver Girsang kepada INILAH.COM, di Jakarta, Kamis (20/11).

Menurut Girsang, kemungkinan ketika pemberlakuan dari sisminbakum tersebut, Marsillam tidak mengetahuinya. Namun, ketika pendaftaran via online bagi para notaris itu berjalan, Marsillam dipastikan mengetahuinya.

"Resminya Januari 2001 Sisminbakum diresmikan ibu Megawati. Setelah itu diberlakukan itu, pak Marsillam mengetahuinya," ujar Girsang.

Ketika dianya mengenai klarifikasi Yusril itu bersifat politis, mengingat Marsillam merupakan Ketua Unit UKP3R, Girsang menolak menanggapi. "Kalau pertanyaannya itu tanya langsung saja ke Pak Yusril," ucapnya.

Sebelumnya, Yusril pada saat tiba di Kejagung untuk diperiksa mengatakan bahwa Kasus Sisminbakum mencuat bukan pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang). Melainkan pada saat Menteri Kehakiman dan HAM yang dijabat Marsillam Simanjuntak.

"Setelah saya cek, itu bukan pada saat saya menjadi menteri. Tetapi saat itu menterinya adalah Marsillam Simanjuntak," ujar Yusril setibanya di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (20/11) pukul 14.13 WIB.

Namun, di sela-sela pemeriksaan, Ketua Majelis Syuro PBB meralat. “Jadi saya minta maaf kepada Pak Marsillam. Karena saya keliru menyebutkan nama menteri kehakiman pada akhir bulan Juli 2001 Pak Mahfud," papar Yusril.[jib]

KOMENTAR BERITA