Ekonomi
22/11/2008 - 07:02
Mengapa BI Harus Berbohong?
Charles Siahaan

(inilah.com/Bayu Suta)

INILAH.COM, Jakarta - Berdasarkan catatan INILAH.COM dalan bulan ini, Bank Indonesia sudah dua kali mengungkapkan kebohongannya ke publik. Kebohongan pertama terkait akuisi Bank Kesawan, kedua terkait BCIC.

Dalam hal kasus Bank Kesawan, misalnya terjadi suatu pembantahan dari pihak bank tersebut terhadap pernyataan Bank Indonesia tentang akan adanya akuisisi dari Albarakah, investor asal Timur Tengah.

Waktu itu, perihal akuisisi ini diutarakan langsung oleh Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Ramzi A Zuhdi. Bahkan, ia mengungkapkan pada Sabtu (15/11) lalu Albarakah sudah sepakat dengan Bank Kesawan untuk melakukan proses akuisisi dan tinggal menunggu finalisasi proses jual belinya saja.

"Mereka mencari pengurusnya dulu, dewan pengawas syariah, komisaris hingga direksinya," ujar Ramzi saat itu.

Selanjutnya, katanya, mereka akan menyusun anggaran dasar PT dan meminta izin dari Depkumham terutama menyangkut perubahan aktivitas perbankan itu dari konvensional menjadi bank umum syariah.

Ramzi menuturkan, perwakilan Albarakah di Indonesia secara otomatis akan berhenti karena sudah menjadi satu dengan bank umum syariahnya.

"Kalau mereka mau proses akuisisinya cepat selesai, draft anggaran dasarnya harus sudah jadi agar kita bisa menjalankan fit and proper test pengurusnya. Berdasarkan itu saja kita sudah bisa menjalankan proses selanjutnya," paparnya.

Anehnya, pernyataan BI itu dengan tegas dibantah manajemen Bank Kesawan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Dirut Bank Kesawan, Dinno Indiano kepada INILAH.COM, Senin (17/11). Menurutnya, Bank Kesawan belum ada deal apa pun dengan para investor, termasuk Albarakah.

"Kalau secara informal sih banyak yang sudah mengajukan diri untuk membeli," ujarnya.

Itu jelas merupakan satu kebohongan yang dibuat BI tentang perbankan.

Nah, kebohongan kedua menyangkut kondisi Bank Century Tbk (BCIC). Dalam kasus ini, Bank Indonesia (BI) ternyata sudah mengetahui kekurangan likuiditas PT Bank Century Tbk ini sejak lama. Buktinya, BI pernah meminta pemegang saham Bank Century untuk menambah modal sejak Juni 2007.

Padahal sejak Bank Century kalah kliring Kamis (13/11) lalu, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa itu hanya kesalahan teknis saja. Dalam siaran persnya tertanggal 14 November 2008, Gubernur BI, Boediono dengan tegas menyatakan bahwa perbankan di Indonesia menjadi salah satu yang paling solid di kawasan Asia.

"Terkait dengan peristiwa yang menyangkut PT Bank Century Tbk, dapat kami jelaskan bank tersebut tidak dapat ikut serta dalam kliring pada hari Kamis tanggal 13 November 2008 dikarenakan oleh faktor teknis berupa keterlambatan penyetoran prefund. Hari ini bank yang bersangkutan sudah dapat kembali mengikuti kliring secara normal dan suspensi perdagangan saham bank tersebut juga sudah dicabut. Hari ini seluruh kantor dan cabang Bank Century di semua daerah buka dan beroperasi seperti biasa untuk melayani masyarakat,".

Bukan itu saja, pernyataan Boediono lainnya seperti dikutip dari siaran pers BI 14 November sangat meyakinkan masyarakat bahwa semua bank kondisinya baik-baik saja.

“Saya tegaskan kembali kepada masyarakat bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini mantap dan stabil serta tetap mampu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," ujar Boediono. Selanjutnya, kepada masyarakat luas kami sekali lagi menghimbau agar tetap bijak dalam menyikapi pemberitaan mengenai kondisi perbankan nasional.

Hal ini jelas sangat bertentangan dengan apa yang dialami Bank Century. Bahkan dalam keterangan kepada wartawan, seorang sumber BI menyebutkan bahwa BI sudah mengetahui masalah Bank Century ini sejak Juni 2007. Tapi, kenapa BI selalu menyatakan kondisi perbankan aman-aman saja?

Menurut sumber tersebut, semula persoalan likuiditas memang bisa diatasi oleh Bank century. Namun, seiring dengan berlanjutnya krisis keuangan global, kondisi keuangan Bank Century semakin tertekan.

"Tekanan likuditas semakin berat karena menurunnya persepsi positif nasabah terhadap Century," tuturnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BI telah mengambil sejumlah langkah-langkah penyehatan. Di antaranya adalah meminta pemegang saham dan pengurus bank menjual aset likuid berupa surat-surat berharga. BI juga menempatkan bank dalam status pengawasan intensif dan meminta pemegang saham menambah modal. "Itu sudah dipenuhi pada Juni 2007 melalui right issue," ujarnya.

Selain itu, BI juga sudah meminta bank mengundang investor strategis yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan bank, melakukan tindakan-tindakan pengawasan sesuai ketentuan, serta menyediakan fasilitas pendanaan jangka pendek. Namun sejauh ini berbagai upaya bank tidak membuahkan hasil.

Ini adalah fakta berita yang ada. Sekarang, apa yang bisa kita harapkan dari otoritas besar yang dimiliki Bank Indonesia, jika sering membuat kebohongan kepada nasabah soal perbankan Indonesia?

KOMENTAR BERITA